Thursday, December 28, 2017

Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik

Pengertian dan ruang lingkup akuntansi sektor publik
Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan juga sebagai proses akuntansi bagi perusahaan swasta yang digunakan dalam praktek organisasi publik. Istilah sektor publik memiliki pengertian yang bermacam-macam, hal ini merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (politik, ekonomi hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas (kesatuan) yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.

Sejalan dengan perkembangan akuntansi di negara kita, Akuntansi Sektor Publik didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan untuk pengelolaan dana masyarakat di lembaga–lembaga tinggi negara dan departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta misalnya untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dll, akan tetapi untuk tugas tertentu dalam sektor publik  tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta.

Pemahaman atas perbedaan antara pengertian sektor publik dan pengertian publik dapat dilihat sebagai berikut. Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat melihat keberadaan organisasi sektor publik seperti institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah, partai politik, tempat ibadah, sekolah, yayasan dan LSM. Semua organisasi tersebut memiliki kesamaan yaitu menyediakan pelayanan bagi masyarakat seperti pendidikan, listrik, ibadah dan jasa lainnya. Jadi, sektor publik adalah sektor-sektor yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan tujuan utama organisasi pelaksananya tidak mencari keuntungan. Sedangkan publik dapat dipahami sebagai masyarakat, yaitu pihak yang mempunyai kepemilikan atas organisasi sektor publik dan juga sebagai pihak yang mendapatkan pelayanan dari organisasi sektor publik tersebut.


Teori Akuntansi Sektor Publik
Pada dasarnya ada tiga tujuan perlunya mempelajari teori akuntansi sektor publik :
(1)   Untuk memahami praktek akuntansi yang ada saat ini
(2)   Mempelajari kelemahan dan kekurangan dari praktek akuntansi yang ada saat ini dilakukan
(3)   Memperbaiki praktek akuntansi di masa yang akan datang.

Pengembangan akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan sektor publik, yaitu laporan yang menyajikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).


Tujuan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah
Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola keuangan secara tepat, efisien dan ekonomis atas alokasi suatu sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen

Memberikan informasi yang memungkinkan bagi pengelola untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan  kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.

Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan, handal, dan dapat dipercaya, pemerintah daerah harus memiliki sistem akuntansi yang handal. Sistem akuntansi yang lemah menyebabkan pengendalian internal lemah dan pada akhirnya laporan keuangan yang dihasilkan juga kurang handal dan kurang relevan untuk pembuatan keputusan. Saat ini sistem akuntansi yang dimiliki pemerintah daerah rata-rata masih lemah. 

Selain sistem akuntansi yang handal, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi, maka diperlukan Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah atau secara lebih luas disebut Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik. Saat ini sedang disiapkan standar akuntansi keuangan untuk pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. 

Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan, handal dan dapat dipercaya, pemerintah daerah dan pusat harus memiliki sistem akuntansi yang handal. Sistem akuntansi yang lemah menyebabkan pengendalian internal lemah dan pada akhirnya laporan keuangan yang dihasilkan juga kurang handal dan kurang relevan untuk pengambilan keputusan. Hal ini ditunjukkan dengan masih kurangnya pelayanan sektor publik yang merupakan output dari operasional entitas dalam sektor publik. 

Akuntabilitas Publik
Saat ini kita dapat mengamati fenomena meningkatnya permintaan dan kebutuhan masyarakat atas akuntabilitas terhadap para pengelola dana masyarakat. Para pengelola dana masyarakat yang disebut juga organisasi sektor publik dituntut untuk melakukan transparansi terkait dengan pemenuhan hak-hak publik atas informasi laporan keuangan yang merupakan hak masyarakat. Tuntutan reformasi menyebabkan aspek transparansi dan akuntabilitas secara khusus dibidang pengelolaan keuangan publik. Sistem yang terus diperbaharui ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif , transparan dan bertanggung jawab, serta memperhatikan keadilan, kepatutan dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Akuntabilitas publik sendiri adalah suatu kewajiban dari pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggung-jawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan seluruh aktivitas kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak untuk meminta pertanggung-jawaban tersebut.

Dalam kaitannya dengan akuntabilitas, organisasi sektor publik terdiri dari beberapa dimensi:
1.       Akuntabilitas Kejujuran
Berhubungan dengan mekanisme untuk menghindari penyalahgunaan jabatan publik.
2.       Akuntabilitas Hukum
Jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang sudah ditetapkan dalam peraturan dalam penggunaan sumber dana publik.
3.       Akuntabilitas Proses
Menjamin apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan setiap pekerjaan sudah cukup baik.
4.       Akuntabilitas Program
Berhubungan dengan pertimbangan apakah program yang sudah ditetapkan dapat dilakukan atau tidak serta pertimbangan alternative program yang dapat memberikan hasil yang lebih optimal dengan biaya minimal.
5.       Akuntabilitas Kebijakan
Terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah pusat maupun daerah atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap DPR dan masyarakat luas.

Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik
Dunia pendidikan saat ini menyadari besarnya permasalahan yang besar dalam akuntansi pemerintahan dan sulitnya melakukan proses pengawasan. Program pemerintah saat ini juga telah merubah perhatian dari pertumbuhan menjadi pemerataan. Ruang lingkup Akuntansi Sektor Publik merupakan turunan dari berbagai perkembangan yang terjadi dalam organisasi sektor publik. Di Indonesia, ruang lingkup organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen dibawahnya, yaitu:
1.       Akuntansi Pemerintah Pusat
2.       Akuntansi Pemerintah Daerah
3.       Akuntansi Partai Politik
4.       Akuntansi LSM
5.       Akuntansi Yayasan
6.       Akuntansi Pendidikan: Sekolah, Perguruan Tinggi
7.       Akuntansi Kesehatan: Puskesmas, Rumah Sakit
8.       Akuntansi Tempat Peribadatan: Masjid, Gereja, Wihara dan Pura


Siklus Akuntansi  Sektor Publik
Elemen-elemen akuntansi sektor publik merupakan setiap bagian dalam pengelolaan manajemen keuangan publik yang dapat digambarkan sebagai berikut:

1.       Perencanaan publik adalah perencanaan yang dilakukan untuk menentukan aktivitas dan fokus apa yang akan dilakukan serta strategi apa yang dipilih untuk mencapai tujuan organisasi. Dasar yang digunakan dalam perencanaan adalah UU RI No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Peran serta masyarakat dalam melakukan perencanaan masih perlu dibangun dalam sistem perencanaan publik di Indonesia, karena partisipasi masyarakat akan sangat menentukan kualitas tujuan organisasi.
2.       Pembuatan anggaran publik secara detail menjelaskan apa saja pendapatan dan pengeluaran organisasi di masa depan sehingga pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggung-jawabkan dengan pendapatannya. Apabila, pembuatan anggaran tidak dilakukan, organisasi sektor publik tidak akan dapat mengendalikan pemborosan yang terjadi .
3.       Realisasi anggaran publik adalah pelaksanaan dari anggaran publik yang telah direncanakan dan ditetapkan ke dalam aksi nyata pelaksana organisasi sektor publik.
4.       Pengadaan barang dan jasa publik adalah mekanisme dan prosedur yang dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk menyediakan barang atau jasa kepada masyarakat atau publik.
5.       Pelaporan keuangan sektor publik adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang akan digunakan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat sebagai pengambilan keputusan para pihak.
6.       Audit Sektor publik adalah suatu prosedur investigasi independen sistematis yang digunakan untuk menyediakan dan mengevaluasi bukti-bukti untuk memastikan tingkat keyakinan dengan kriteria yang telah ditentukan untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
7.       Pertanggungjawaban publik merupakan langkah terakhir yang dilakukan pimpinan organisasi sektor publik dalam menyampaikan laporan kepada pemberi amanat (principal). Misalnya LPJ Presiden kepada DPR-RI hingga LPJ Ketua Yayasan kepada anggota.


Karakteristik Organisasi Sektor Publik
Berikut adalah karakteristik yang dapat disimpulkan dari penjelasan di atas mengenai organisasi sektor publik.
     Tujuan dari organisasi sektor publik adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
     Aktivitas yang dilakukan oleh suatu organisasi sektor publik bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi dan penyediaan pangan.
Sumber pembiayaan yang digunakan oleh organisasi sektor publik berasal dari dana masyarakat seperti pajak, retribusi, laba perusahaan negara, dan pinjaman pemerintah.
     Pola pertanggung-jawaban kepada masyarakat adalah melalui lembaga perwakilan yang sudah terbentuk dalam sistem ke-tatanegara-an Indonesia. Pertanggung-jawaban diberikan kepada DPR, DPRD atau DPD.
Sifat organisasi yang dimiliki oleh organisasi sektor publik adalah birokratis, formal dan berjenjang karena luasnya fungsi dan area ruang lingkup kerja serta banyaknya pihak yang terlibat.
     Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat sehingga setiap penurunan atau peningkatan anggaran dalam program sektor publik dapat dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat.
     Stakeholder atau pemangku kepentingan dapat dikatakan yaitu seluruh warga negara Indonesia dimana termasuk didalamnya para PNS, karyawan swasta dan seluruh masyarakat. Selain itu lembaga donor internasional hingga pemerintah luar negeri juga termasuk sebagai stakeholder.

No comments:

Post a Comment