Tuesday, September 19, 2017

Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta

Pembahasan

Pendahuluan
Perkembangan akuntansi sektor publik di Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan akuntansi swasta. Hal tersebut juga dapat disebabkan adanya perbedaan dalam karakteristik masing-masing sektor akuntansi tersebut. Untuk memahami bagaimana perbandingan antara akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor swasta, perlu didasari dengan pemahaman karakteristik organisasi masing-masing dalam rangka maksimalisasi kinerja.

Perkembangan Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Sejarah mencatat bahwa perubahan ilmu manajemen keuangan di bidang publik dimulai pada tahun 1980-an di New Zealand. Restrukturisasi model pemerintahan dengan basis sistem akrual mulai diterapkan dan dibuat standarnya oleh IFAC (International Federation of Accountant). Hasilnya diperoleh pada tahun 1998 dengan munculnya ilmu manajemen keuangan publik oleh IPSASB (International Public Sector Accounting Standard Board).
Untuk di Indonesia, pada tahun 2000-an ilmu manajemen keuangan publik dimulai pada saat Orde Reformasi karena era keterbukaan dan transparansi tidak dapat dibendung lagi. Padahal sebelumnya di Era Orde Baru, sektor publik merupakan sektor yang tabu untuk dibicarakan kinerjanya, apalagi sampai membahas manajemen keuangannya. Hal tersebut karena kekuasaan eksekutif yang mutlak sehingga mampu mengendalikan kekuasaan yang dimiliki oleh legislatif. Namun, setelah Era Orde Baru jatuh pada tahun 1998 dan digantikan Orde Reformasi, tranparansi dan akuntabilitas sektor publik merupakan fenomena yang disuarakan secara terus menerus oleh masyarakat. Pada tahun 2002 Ikatan Akuntansi Indonesia membuat kompartemen baru dengan nama Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI-KASP). Ditambah lagi dengan terbitnya UU No.17/2003 tentang keuangan negara.
Harapan para pemimpin dan masyarakat Indonesia adalah hadirnya pemerintahan yang bersih sehingga muncul suatu lembaga antikorupsi, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang memiliki kekuasaan bersifat “superbody” yang sampai saat ini masih menimbulkan perdebatan di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Fenomena di publik adalah pemerintahan yang baik dengan tingkat akuntabilitas tinggi sehingga dapat mewujudkan transparansi anggaran dan laporan kepada publik yang biasa disebut Good Governance.
Di Indonesia, apabila perkembangan akuntansi sektor publik dan sektor swasta dibandingkan, maka sektor publik jauh tertinggal. Selain terjadi karena penjelasan sejarah Indonesia diatas, ketertinggalan sektor publik juga disebabkan karakteristik sektor publik yang berbeda dengan sektor swasta. Bukti ketertinggalan akuntansi sektor publik dibanding akuntansi sektor swasta dapat kita lihat dengan penjelasan sebagai berikut:
-       Infrastruktur akuntansi sektor publik yang dibutuhkan belum ada padahal pemerintah Orde Baru sudah mendapatkan bantuan dari Bank Dunia sejak 1980. Hingga akhir tahun 1998 atau pada akhir orde baru, pemerintah Indonesia masih belum memiliki infrastruktur akuntansi pemerintah.
-       Sampai dengan tahun 1990an, pemerintah Indonesia baru memiliki dua buah standard audit pemerintahan yang dikeluarkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
-       Pada tahun 2008 ketua BPK baru mengeluarkan SK No.1 tahun 2008 untuk standard audit internal melalui BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pemerintah) dengan kelengkapan standard an sistem pemeriksaan yang masih terus diperbaiki.

Karakteristik Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Motif Keuntungan/Profit Motive
Perbedaan yang terlihat jelas antara organisasi sektor publik dengan organisasi sektor swasta adalah motif dibentuk atau didirikannya organisasi tersebut. Organisasi sektor swasta didirikan dengan motif mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya sedangkan organisasi sektor publik dibentuk dengan motif memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Namun perlu dicatat bahwa perkembangan organisasi publik tidak akan memenuhi kebutuhan dan harapan publik apabila tidak memperhatikan profit. Misalnya saja BUMN-BUMN seperti PT. KAI (Kereta Api Indonesia), PT. Garuda Indonesia atau PERTAMINA tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan publik apabila tidak memperhatikan profit. Karena pemerintah melalui BUMN mengharapkan laba untuk menambah pendapatan negara. Hal tersebut terjadi karena profit adalah salah satu indicator efisiensi dan efektifitas setiap organisasi termasuk organisasi publik.
Pertanggunjawaban laporan keuangan
Setiap organisasi, baik di sektor publik maupun sektor swasta wajib untuk membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawaban. Namun, dalam hal pertanggungjawabannya, karakteristik akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor swasta berbeda pada siapa yang diberikan pertanggungjawaban. Di sektor swasta pertanggungjawaban diberikan kepada pemilik, pemegang saham atau investor, sedangkan dalam akuntansi sektor publik pertanggungjawaban diberikan kepada masyarakat luas.
Akuntansi atas utang
Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 memberikan pelajaran kepada bangsa Indonesia dalam hal pengelolaan utang dan kewajiban pemerintah kepada Luar Negeri maupun Dalam Negeri. Dalam pencatatan akuntansi yang baik, pemerintah dapat menunjukkan perhitungan utang pemerintah dengan jelas dan bagaimana strategi pelunasannya. Banyak pertanyaan yang mengemuka yang harus bisa dijawab oleh organisasi sektor publik, yaitu:
-       Kapankah pemerintah Indonesia siap memasuki era transparansi keuangan?
-       Bagaimana standar penyusunan Nota Perhitungan Anggaran Daerah, Neraca dan Laporan Arus Kas dibandingkan dengan negara-negara lain?
-       Bagaimana standar laporan keuangan pemerintah pusat hingga BUMN pengelola asset negara?
-        
Pengukuran Kinerja
Tiga prinsip dasar atas pengukuran kinerja dalam sistem akuntansi sektor publik adalah:
  1. Efisiensi
Efisiensi adalah rasio perbandingan antara hasil yang dicapai dengan sumberdaya yang digunakan. Organisasi dapat dikatakan efisien apabila rasionya diatas satu. Rumusnya dapat ditunjukkan sebagai berikut:
Text Box: OUTPUT
INPUT

Berdasarkan rumus diatas dapat disimpulkan bahwa semakin besar angka yang dihasilkan dalam rasio efsiensi, semakin tinggi pula tingkat efisiensinya. Untuk proyek di pemerintahan dapat dicontohkan sebagai berikut. Apabila terdapat suatu proyek pembangunan jalan dan proyek tersebut di lakukan di Jawa dan di Kalimantan. Hasil rasio di Jawa lebih tinggi daripada rasio di Kalimantan dapat dibandingkan sehingga dapat dikatakan bahwa proyek di Jawa lebih efisien daripada proyek di Kalimantan. Namun secara keseluruhan, rasio ini tidak menunjukkan posisi keuangan dan kinerja organisasi, karena analisa juga harus dilakukan terhadap factor-faktor yang lain yang terjadi di masing-masing daerah.
  1. Efektivitas
Keberhasilan atau kegagalan dari setiap tujuan program dapat ditunjukkan dengan efektivitas. Misalnya saja untuk pembangunan suatu rumah sakit dengan spesifikasi sebagai berikut: 100 kamar tidur, 5 unit ruang operasi dan 1 ruang IGD dapat tercapai, maka mekanisme kerja organisasi Dinas Kesehatan dapat dikatakan efektif. Namun apabila dinas Kesehatan hanya dapat membangun 87 kamar tidur, 3 unit ruang operasi dan 1 ruang IGD, maka mekanisme kerja organisasi publik adalah tidak efektif.
Oleh karena itu, spesifikasi dan tujuan yang ingin dicapai dari setiap program harus dilakukan secara detail dan terukur.
Ditambah lagi, efisiensi biaya seringkali tidak dimasukkan ke dalam salah satu indicator efektivitas karena tidak ada kepentingan memperoleh laba.

  1. Serapan anggaran
Banyak para pengamat ekonomi yang menyoroti masalah rendahnya tingkat penyerapan anggaran sebagai salah satu indicator kegagalan birokrasi. Kegagalan target penyerapan anggaran berakibat pada hilangnya kesempatan manfaat belanja, dimana berarti terjadi idle money.

  1. Ekonomi
Penggunaan input yang biasanya sering dipertimbangkan sebagai factor pengubah kebijakan organisasi sektor publik merupakan indicator ekonomi. Apabila kita mengambil contoh diatas mengenai program pembangunan rumah sakit, maka kita dapat melihat berapa biaya pembangunan rumah sakit dan berapa anggaran yang telah disetujui untuk membangun rumah sakit tersebut.

Standard Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Standar Akuntansi Sektor Publik
Isi
1. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
PP No.24 Th.2005
Lampiran I. Pengantar
Lampiran II. Kerangka Konseptual
……
Lampiran XIII. LK Konsolidasi
2. Pedoman Standar Akuntansi Publik (PSAP)
PSAK 1 Penyajian LK
PSAK 2 Laporan Arus Kas
….
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
3. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
BPK-RI No.1 Th.2007
Standar Akuntansi Sektor Swasta
Isi
1. PSAK
PSAK 1 Penyajian LK
PSAK 2 Laporan Arus Kas
….
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
2. SPAK (Standar Pemeriksaan Akuntansi Keuangan)
Standar Aturan
Standar Etika
Standar Auditing
Standar Atestasi

Karakteristik Pengambilan Keputusan dalam sektor publik dan sektor swasta
Organisasi di sektor swasta melakukan pengambilan keputusan secara musyawarah melalui mekanisme rapat umum pemegang saham apabila perusahaan tersebut dimiliki lebih dari satu orang. Apabila perusahaan dimiliki pribadi maka keputusan final dapat diambil secara individual oleh pemilik usaha. Sedangkan, dalam organisasi sektor publik pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Masyarakat sebagai konsumen atau “end user” dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh pemerintah dapat ikut serta dalam proses musrenbang. Dalam tingkat yang lebih tinggi keputusan dapat diambil melalui rapat antara lembaga legislative (DPR) dengan eksekutif (pemerintah). Hal tersebut dapat dipahami bahwa DPR sebagai wakil rakyat mengambil keputusan bersama dengan pemerintah sebagai pelaksana anggaran. Perbedaan pengambilan keputusan dalam sektor publik dan sektor swasta dapat dilihat pada table dibawah:
Sektor Publik
Sektor Swasta
Keputusan diambil melalui mekanisme formal yang kemudian ditetapkan menjadi keputusan organisasi
Keputusan yang diambil dapat dilakukan dengan mekanisme formal melalui keputusan organisasi atau tidak formal
Keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat antara pengelola dan pengguna atau penerima manfaat
Keputusan yang diambil dapat diputuskan secara musyawarah mufakat atau diputuskan secara individual oleh pemilik usaha

Perencanaan dalam sektor publik
Semua organisasi, baik organisasi publik maupun organisasi swasta akan selalu berusaha untuk mencapai tujuannya dengan menggunakan sumber daya yang dimilikinya seperti manusia, modal dan bahan baku. Untuk mencapai tujuannya organisasi tersebut biasanya melakukan proses perencanaan sebagai berikut:
-       Proses perencanaan yaitu menentukan harapan berdasarkan sejarah atau estimasi factor-faktor penentunya sehingga menjadi strategi yang akan digunakan oleh manajemen untuk memilih atau memodifikasi aktivitas di masa depan
-       Proses pengendalian yaitu mekanisme yang dimiliki organisasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan yang berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya
Berdasarkan waktunya, secara umum setiap perencanaan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
  1. Perencanaan jangka pendek/Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Perencanaan ini dibuat sampai dengan satu tahun kedepan yang merupakan penjelasan dari RPJM daerah dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah pusat
  1. Perencanaan jangka menengah/Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Perencanaan yang dibuat sampai dengan lima tahun kedepan dan ditetapkan berdasarkan perda
  1. Perencanaan jangka panjang/Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Perencanaan yang dibuat untuk lebih dari lima tahun kedepan sampai dengan dua puluh tahun yang juga diputuskan berdasarkan perda

Informasi yang sebaiknya disiapkan pada tahap perencanaan dapat dilihat sebagai berikut:
  1. Penilaian investasi
Pada tahap ini, baik organisasi publik maupun organisasi swasta melakukan perhitungan untuk menyajikan informasi tentang kemampuan organisasi dalam hal; kemampuan pengembalian modal dan kemampuan atas asset yang digunakan (manfaat). Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara menghitung benefit and cost ratio (B/C ratio), NPV dan Payback Period.
  1. Perencanaan Keuangan
Pada tahap ini, pemerintah dapat melakukan survei demografi, kebutuhan dasar dan kebutuhan sekunder atas program yang akan dilaksanakan. Tujuan perencanaan keuangan ini adalah untuk menjamin tercapainya tujuan program dengan pelaksanaan yang akan dilakukan di daerahnya.
  1. Anggaran Modal
Pada tahap ini, pemerintah membuat estimasi penerimaan atas penjualan asset atau pembayaran asset baru untuk perencanaan jangka menengah (5 tahun).  Selain itu atas keputusan asset yang perlu diganti atau perlunya pembelian asset baru juga dilakukan untuk jangka panjang.
  1. Anggaran pendapatan
Anggaran pendapatan merupakan salah satu dokumen yang terpenting yang dimiliki organisasi publik karena pada anggaran pendapatan terdapat rincian rencana pendapatan yang akan diperoleh oleh suatu organisasi dalam satu waktu periode tertentu.
  1. Model Keuangan
Model keuangan digunakan untuk menghitung  dan melakukan estimasi masing-masing variable dalam penyusunan rencana keuangan untuk mengurangi ketidakpastian yang pasti akan terjadi dalam setiap penyusunsan anggaran.
  1. Target Perencanaan dan Penganggaran
Pada tahap ini sasaran dalam bentuk kuantitatif dibuat sebagai acuan yang harus dicapai oleh manajemen dalam periode tertentu di masa dating seperti: target output atau target kinerja (efisiensi, kualitas pelayanan dan kinerja keuangan)
Perbedaan perencanaan dalam sektor publik dan sektor swasta dapat dilihat dalam table berikut:
Sektor Publik
Sektor Swasta
Disusun oleh bagian perencanaan organisasi, staf atau pengelola organisasi
Disusun oleh para karyawan dan manajer yang ada dalam organisasi
Disahkan melalui keputusan dalam regulasi publik
Disahkan melalui aturan perusahaan atau keputusan pemilik perusahaan
Hasil yang diinginkan adalah kesejahteraan publik
Hasil yang diinginkan adalah keuntungan yang maksimal




Penganggaran
Setiap penyusunan anggaran publik dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Setiap anggaran yang dipublikasi, masyarakat diharapkan mengkritisinya dan mendiskusikannya untuk kemudian disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD atau DPRD.
Sektor Publik
Sektor Swasta
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat
Penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat
Tidak dipublikasikan
Disahkan oleh DPR, legislative atau dewan pengurus
Disahkan oleh manajemen/BOD perusahaan


Realisasi Anggaran
Realisasi adalah bagian penting untuk mencapai tujuan dari setiap organisasi. Bagi organisasi sektor publik realisasi anggaran adalah untuk memenuhi tujuan pelayanan kepada publik sedangkan bagi organisasi swasta realisasi anggaran adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Di organisasi sektor publik peran masyarakat pada tahap realisasi anggaran adalah sebagai penerim layanan sekaligus sebagai pengawas independen. Berbeda dengan organisasi publik, di sektor organisasi swasta, konsumen hanya menggunakan ouput yang dihasilkan.

Pengadaan barang dan jasa
Perbedaan pengertian barang dan jasa yang disediakan oleh organisasi publik dan organisasi swasta sangat penting untuk dipahami. Barang dan jasa bagi organisasi publik adalah barang dan jasa kolektif yang harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kepentingan publik sebesar-besarnya. Sementara itu, barang dan jasa bagi organisasi swasta adalah barang dan jasa spesifik yang dimiliki secara eksklusif oleh swasta dan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya. Jadi, pengertian barang dan jasa publik jelas mengandung kepentingan dapat digunakan oleh seluruh kepentingan masyarakat Indonesia tanpa kecuali.

Daftar Pustaka


Dedi Nordiawan, “Akuntansi Sektor Publik,” 2004 Salemba Empat, Jakarta
Indra Bastian, “Akuntansi Sektor Publik suatu Pengantar” 2010 Erlangga, Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 “Standar Akuntansi Pemerintahan”
Undang-Undang No.17 tahun 2003 “Keuangan negara”


selengkapnya,.. 👉👉http://ouo.io/KEBZ4G
                          👉👉👉http://ouo.io/GZiq3lz

No comments:

Post a Comment