Pembahasan
Pendahuluan
Perkembangan akuntansi sektor publik di Indonesia masih tertinggal
apabila dibandingkan dengan akuntansi swasta. Hal tersebut juga dapat
disebabkan adanya perbedaan dalam karakteristik masing-masing sektor akuntansi
tersebut. Untuk memahami bagaimana perbandingan antara akuntansi sektor publik
dan akuntansi sektor swasta, perlu didasari dengan pemahaman karakteristik
organisasi masing-masing dalam rangka maksimalisasi kinerja.
Perkembangan Akuntansi Sektor Publik dan Sektor
Swasta
Sejarah mencatat bahwa perubahan ilmu manajemen keuangan di bidang
publik dimulai pada tahun 1980-an di New Zealand. Restrukturisasi model
pemerintahan dengan basis sistem akrual mulai diterapkan dan dibuat standarnya
oleh IFAC (International Federation of
Accountant). Hasilnya diperoleh pada tahun 1998 dengan munculnya ilmu
manajemen keuangan publik oleh IPSASB (International
Public Sector Accounting Standard Board).
Untuk di Indonesia, pada tahun 2000-an ilmu manajemen keuangan publik
dimulai pada saat Orde Reformasi karena era keterbukaan dan transparansi tidak
dapat dibendung lagi. Padahal sebelumnya di Era Orde Baru, sektor publik
merupakan sektor yang tabu untuk dibicarakan kinerjanya, apalagi sampai
membahas manajemen keuangannya. Hal tersebut karena kekuasaan eksekutif yang
mutlak sehingga mampu mengendalikan kekuasaan yang dimiliki oleh legislatif.
Namun, setelah Era Orde Baru jatuh pada tahun 1998 dan digantikan Orde
Reformasi, tranparansi dan akuntabilitas sektor publik merupakan fenomena yang
disuarakan secara terus menerus oleh masyarakat. Pada tahun 2002 Ikatan
Akuntansi Indonesia membuat kompartemen baru dengan nama Kompartemen Akuntan
Sektor Publik (IAI-KASP). Ditambah lagi dengan terbitnya UU No.17/2003 tentang
keuangan negara.
Harapan para pemimpin dan masyarakat Indonesia adalah hadirnya
pemerintahan yang bersih sehingga muncul suatu lembaga antikorupsi, KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), yang memiliki kekuasaan bersifat “superbody” yang sampai saat ini masih menimbulkan perdebatan di DPR
(Dewan Perwakilan Rakyat). Fenomena di publik adalah pemerintahan yang baik
dengan tingkat akuntabilitas tinggi sehingga dapat mewujudkan transparansi
anggaran dan laporan kepada publik yang biasa disebut Good Governance.
Di Indonesia, apabila perkembangan akuntansi
sektor publik dan sektor swasta dibandingkan, maka sektor publik jauh
tertinggal. Selain terjadi karena penjelasan sejarah Indonesia diatas,
ketertinggalan sektor publik juga disebabkan karakteristik sektor publik yang
berbeda dengan sektor swasta. Bukti ketertinggalan akuntansi sektor publik
dibanding akuntansi sektor swasta dapat kita lihat dengan penjelasan sebagai
berikut:
-
Infrastruktur akuntansi sektor publik yang
dibutuhkan belum ada padahal pemerintah Orde Baru sudah mendapatkan bantuan
dari Bank Dunia sejak 1980. Hingga akhir tahun 1998 atau pada akhir orde baru,
pemerintah Indonesia masih belum memiliki infrastruktur akuntansi pemerintah.
-
Sampai dengan tahun 1990an, pemerintah Indonesia
baru memiliki dua buah standard audit pemerintahan yang dikeluarkan oleh BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan).
-
Pada tahun 2008 ketua BPK baru mengeluarkan SK
No.1 tahun 2008 untuk standard audit internal melalui BPKP (Badan Pengawas
Keuangan Pemerintah) dengan kelengkapan standard an sistem pemeriksaan yang
masih terus diperbaiki.
Karakteristik Akuntansi Sektor Publik dan Sektor
Swasta
Motif Keuntungan/Profit Motive
Perbedaan yang terlihat jelas antara organisasi sektor publik dengan
organisasi sektor swasta adalah motif dibentuk atau didirikannya organisasi
tersebut. Organisasi sektor swasta didirikan dengan motif mendapatkan
keuntungan setinggi-tingginya sedangkan organisasi sektor publik dibentuk
dengan motif memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Namun perlu
dicatat bahwa perkembangan organisasi publik tidak akan memenuhi kebutuhan dan
harapan publik apabila tidak memperhatikan profit. Misalnya saja BUMN-BUMN
seperti PT. KAI (Kereta Api Indonesia), PT. Garuda Indonesia atau PERTAMINA
tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan publik apabila tidak
memperhatikan profit. Karena pemerintah melalui BUMN mengharapkan laba untuk
menambah pendapatan negara. Hal tersebut terjadi karena profit adalah salah
satu indicator efisiensi dan efektifitas setiap organisasi termasuk organisasi
publik.
Pertanggunjawaban laporan keuangan
Setiap organisasi, baik di sektor publik maupun sektor swasta wajib
untuk membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawaban. Namun, dalam
hal pertanggungjawabannya, karakteristik akuntansi sektor publik dan akuntansi
sektor swasta berbeda pada siapa yang diberikan pertanggungjawaban. Di sektor
swasta pertanggungjawaban diberikan kepada pemilik, pemegang saham atau
investor, sedangkan dalam akuntansi sektor publik pertanggungjawaban diberikan
kepada masyarakat luas.
Akuntansi atas utang
Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 memberikan pelajaran kepada
bangsa Indonesia dalam hal pengelolaan utang dan kewajiban pemerintah kepada
Luar Negeri maupun Dalam Negeri. Dalam pencatatan akuntansi yang baik,
pemerintah dapat menunjukkan perhitungan utang pemerintah dengan jelas dan
bagaimana strategi pelunasannya. Banyak pertanyaan yang mengemuka yang harus
bisa dijawab oleh organisasi sektor publik, yaitu:
-
Kapankah pemerintah Indonesia siap memasuki era
transparansi keuangan?
-
Bagaimana standar penyusunan Nota Perhitungan
Anggaran Daerah, Neraca dan Laporan Arus Kas dibandingkan dengan negara-negara
lain?
-
Bagaimana standar laporan keuangan pemerintah
pusat hingga BUMN pengelola asset negara?
-
Pengukuran Kinerja
Tiga prinsip dasar atas pengukuran kinerja dalam sistem akuntansi sektor
publik adalah:
- Efisiensi
Efisiensi adalah rasio perbandingan antara hasil yang dicapai dengan
sumberdaya yang digunakan. Organisasi dapat dikatakan efisien apabila rasionya
diatas satu. Rumusnya dapat ditunjukkan sebagai berikut:
Berdasarkan rumus diatas dapat disimpulkan bahwa semakin besar angka
yang dihasilkan dalam rasio efsiensi, semakin tinggi pula tingkat efisiensinya.
Untuk proyek di pemerintahan dapat dicontohkan sebagai berikut. Apabila
terdapat suatu proyek pembangunan jalan dan proyek tersebut di lakukan di Jawa
dan di Kalimantan. Hasil rasio di Jawa lebih tinggi daripada rasio di
Kalimantan dapat dibandingkan sehingga dapat dikatakan bahwa proyek di Jawa
lebih efisien daripada proyek di Kalimantan. Namun secara keseluruhan, rasio
ini tidak menunjukkan posisi keuangan dan kinerja organisasi, karena analisa
juga harus dilakukan terhadap factor-faktor yang lain yang terjadi di
masing-masing daerah.
- Efektivitas
Keberhasilan atau kegagalan dari setiap tujuan program dapat ditunjukkan
dengan efektivitas. Misalnya saja untuk pembangunan suatu rumah sakit dengan
spesifikasi sebagai berikut: 100 kamar tidur, 5 unit ruang operasi dan 1 ruang
IGD dapat tercapai, maka mekanisme kerja organisasi Dinas Kesehatan dapat
dikatakan efektif. Namun apabila dinas Kesehatan hanya dapat membangun 87 kamar
tidur, 3 unit ruang operasi dan 1 ruang IGD, maka mekanisme kerja organisasi
publik adalah tidak efektif.
Oleh karena itu, spesifikasi dan tujuan yang ingin dicapai dari setiap
program harus dilakukan secara detail dan terukur.
Ditambah lagi, efisiensi biaya seringkali tidak dimasukkan ke dalam
salah satu indicator efektivitas karena tidak ada kepentingan memperoleh laba.
- Serapan anggaran
Banyak para pengamat ekonomi yang menyoroti masalah rendahnya tingkat
penyerapan anggaran sebagai salah satu indicator kegagalan birokrasi. Kegagalan
target penyerapan anggaran berakibat pada hilangnya kesempatan manfaat belanja,
dimana berarti terjadi idle money.
- Ekonomi
Penggunaan input yang biasanya sering dipertimbangkan sebagai factor
pengubah kebijakan organisasi sektor publik merupakan indicator ekonomi.
Apabila kita mengambil contoh diatas mengenai program pembangunan rumah sakit,
maka kita dapat melihat berapa biaya pembangunan rumah sakit dan berapa
anggaran yang telah disetujui untuk membangun rumah sakit tersebut.
Standard Akuntansi Sektor Publik dan Sektor
Swasta
Standar Akuntansi Sektor Publik
|
Isi
|
1. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
|
PP No.24 Th.2005
Lampiran I. Pengantar
Lampiran II. Kerangka Konseptual
……
Lampiran XIII. LK Konsolidasi
|
2. Pedoman Standar Akuntansi Publik (PSAP)
|
PSAK 1 Penyajian LK
PSAK 2 Laporan Arus Kas
….
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
|
3. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
|
BPK-RI No.1 Th.2007
|
Standar Akuntansi Sektor Swasta
|
Isi
|
1. PSAK
|
PSAK 1 Penyajian LK
PSAK 2 Laporan Arus Kas
….
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
|
2. SPAK (Standar Pemeriksaan Akuntansi Keuangan)
|
Standar Aturan
Standar Etika
Standar Auditing
Standar Atestasi
|
Karakteristik Pengambilan Keputusan dalam sektor
publik dan sektor swasta
Organisasi di sektor swasta melakukan pengambilan keputusan secara
musyawarah melalui mekanisme rapat umum pemegang saham apabila perusahaan
tersebut dimiliki lebih dari satu orang. Apabila perusahaan dimiliki pribadi
maka keputusan final dapat diambil secara individual oleh pemilik usaha.
Sedangkan, dalam organisasi sektor publik pengambilan keputusan dilakukan
melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Masyarakat
sebagai konsumen atau “end user” dari
barang dan jasa yang dihasilkan oleh pemerintah dapat ikut serta dalam proses
musrenbang. Dalam tingkat yang lebih tinggi keputusan dapat diambil melalui
rapat antara lembaga legislative (DPR) dengan eksekutif (pemerintah). Hal
tersebut dapat dipahami bahwa DPR sebagai wakil rakyat mengambil keputusan
bersama dengan pemerintah sebagai pelaksana anggaran. Perbedaan pengambilan
keputusan dalam sektor publik dan sektor swasta dapat dilihat pada table
dibawah:
Sektor Publik
|
Sektor Swasta
|
Keputusan diambil melalui mekanisme formal yang kemudian ditetapkan
menjadi keputusan organisasi
|
Keputusan yang diambil dapat dilakukan dengan mekanisme formal melalui
keputusan organisasi atau tidak formal
|
Keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat antara pengelola dan
pengguna atau penerima manfaat
|
Keputusan yang diambil dapat diputuskan secara musyawarah mufakat atau
diputuskan secara individual oleh pemilik usaha
|
Perencanaan dalam sektor publik
Semua organisasi, baik organisasi publik maupun organisasi swasta akan
selalu berusaha untuk mencapai tujuannya dengan menggunakan sumber daya yang
dimilikinya seperti manusia, modal dan bahan baku. Untuk mencapai tujuannya
organisasi tersebut biasanya melakukan proses perencanaan sebagai berikut:
-
Proses perencanaan yaitu menentukan harapan
berdasarkan sejarah atau estimasi factor-faktor penentunya sehingga menjadi
strategi yang akan digunakan oleh manajemen untuk memilih atau memodifikasi
aktivitas di masa depan
-
Proses pengendalian yaitu mekanisme yang
dimiliki organisasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan yang berjalan sesuai
dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya
Berdasarkan waktunya, secara umum setiap perencanaan dapat dibagi
menjadi tiga, yaitu:
- Perencanaan jangka pendek/Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Perencanaan ini dibuat sampai dengan satu tahun kedepan yang merupakan
penjelasan dari RPJM daerah dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah pusat
- Perencanaan jangka menengah/Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM)
Perencanaan yang dibuat sampai dengan lima tahun kedepan dan ditetapkan
berdasarkan perda
- Perencanaan jangka panjang/Rencana Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP)
Perencanaan yang dibuat untuk lebih dari lima tahun kedepan sampai
dengan dua puluh tahun yang juga diputuskan berdasarkan perda
Informasi yang sebaiknya disiapkan pada tahap perencanaan dapat dilihat
sebagai berikut:
- Penilaian investasi
Pada tahap ini, baik organisasi publik maupun organisasi swasta
melakukan perhitungan untuk menyajikan informasi tentang kemampuan organisasi
dalam hal; kemampuan pengembalian modal dan kemampuan atas asset yang digunakan
(manfaat). Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara menghitung benefit and
cost ratio (B/C ratio), NPV dan Payback Period.
- Perencanaan Keuangan
Pada tahap ini, pemerintah dapat melakukan survei demografi, kebutuhan
dasar dan kebutuhan sekunder atas program yang akan dilaksanakan. Tujuan perencanaan
keuangan ini adalah untuk menjamin tercapainya tujuan program dengan
pelaksanaan yang akan dilakukan di daerahnya.
- Anggaran Modal
Pada tahap ini, pemerintah membuat estimasi penerimaan atas penjualan
asset atau pembayaran asset baru untuk perencanaan jangka menengah (5
tahun). Selain itu atas keputusan asset
yang perlu diganti atau perlunya pembelian asset baru juga dilakukan untuk
jangka panjang.
- Anggaran pendapatan
Anggaran pendapatan merupakan salah satu dokumen yang terpenting yang
dimiliki organisasi publik karena pada anggaran pendapatan terdapat rincian
rencana pendapatan yang akan diperoleh oleh suatu organisasi dalam satu waktu
periode tertentu.
- Model Keuangan
Model keuangan digunakan untuk menghitung dan melakukan estimasi masing-masing variable
dalam penyusunan rencana keuangan untuk mengurangi ketidakpastian yang pasti
akan terjadi dalam setiap penyusunsan anggaran.
- Target Perencanaan dan Penganggaran
Pada tahap ini sasaran dalam bentuk kuantitatif dibuat sebagai acuan
yang harus dicapai oleh manajemen dalam periode tertentu di masa dating
seperti: target output atau target kinerja (efisiensi, kualitas pelayanan dan
kinerja keuangan)
Perbedaan perencanaan dalam sektor publik dan sektor swasta dapat
dilihat dalam table berikut:
Sektor Publik
|
Sektor Swasta
|
Disusun oleh bagian perencanaan organisasi, staf atau pengelola
organisasi
|
Disusun oleh para karyawan dan manajer yang ada dalam organisasi
|
Disahkan melalui keputusan dalam regulasi publik
|
Disahkan melalui aturan perusahaan atau keputusan pemilik perusahaan
|
Hasil yang diinginkan adalah kesejahteraan publik
|
Hasil yang diinginkan adalah keuntungan yang maksimal
|
Penganggaran
Setiap penyusunan anggaran publik dilakukan bersama masyarakat dalam
perencanaan program. Setiap anggaran yang dipublikasi, masyarakat diharapkan
mengkritisinya dan mendiskusikannya untuk kemudian disahkan oleh wakil
masyarakat di DPR, DPD atau DPRD.
Sektor Publik
|
Sektor Swasta
|
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat
|
Penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan
|
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat
|
Tidak dipublikasikan
|
Disahkan oleh DPR, legislative atau dewan pengurus
|
Disahkan oleh manajemen/BOD perusahaan
|
Realisasi Anggaran
Realisasi adalah bagian penting untuk mencapai tujuan dari setiap
organisasi. Bagi organisasi sektor publik realisasi anggaran adalah untuk
memenuhi tujuan pelayanan kepada publik sedangkan bagi organisasi swasta
realisasi anggaran adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Di
organisasi sektor publik peran masyarakat pada tahap realisasi anggaran adalah
sebagai penerim layanan sekaligus sebagai pengawas independen. Berbeda dengan
organisasi publik, di sektor organisasi swasta, konsumen hanya menggunakan
ouput yang dihasilkan.
Pengadaan barang dan jasa
Perbedaan pengertian barang dan jasa yang disediakan oleh organisasi
publik dan organisasi swasta sangat penting untuk dipahami. Barang dan jasa
bagi organisasi publik adalah barang dan jasa kolektif yang harus dikuasai oleh
negara dan digunakan untuk kepentingan publik sebesar-besarnya. Sementara itu,
barang dan jasa bagi organisasi swasta adalah barang dan jasa spesifik yang
dimiliki secara eksklusif oleh swasta dan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang
mampu membelinya. Jadi, pengertian barang dan jasa publik jelas mengandung
kepentingan dapat digunakan oleh seluruh kepentingan masyarakat Indonesia tanpa
kecuali.
Daftar Pustaka
Dedi Nordiawan, “Akuntansi Sektor Publik,” 2004 Salemba Empat, Jakarta
Indra Bastian, “Akuntansi Sektor
Publik suatu Pengantar” 2010 Erlangga, Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 “Standar Akuntansi Pemerintahan”
Undang-Undang No.17 tahun 2003 “Keuangan negara”