Pengertian
dan ruang lingkup akuntansi sektor publik
Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan juga
sebagai proses akuntansi bagi perusahaan swasta yang digunakan dalam praktek
organisasi publik. Istilah sektor publik memiliki pengertian yang
bermacam-macam, hal ini merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik,
sehingga setiap disiplin ilmu (politik, ekonomi hukum dan sosial) memiliki cara
pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ekonomi, sektor
publik dapat dipahami sebagai suatu entitas (kesatuan) yang aktivitasnya
berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam
rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Sejalan dengan perkembangan akuntansi di negara
kita, Akuntansi Sektor Publik didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan
analisis akuntansi yang diterapkan untuk pengelolaan dana masyarakat di
lembaga–lembaga tinggi negara dan departemen dibawahnya, pemerintah daerah,
BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor
publik dan swasta.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya
dapat juga dilakukan oleh sektor swasta misalnya untuk menghasilkan beberapa
jenis pelayanan publik seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan,
transportasi publik, dll, akan tetapi untuk tugas tertentu dalam sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta,
misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya akuntansi sektor
publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta.
Pemahaman atas perbedaan antara pengertian
sektor publik dan pengertian publik dapat dilihat sebagai berikut. Dalam
kehidupan sehari-hari, kita dapat melihat keberadaan organisasi sektor publik
seperti institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah, partai politik, tempat
ibadah, sekolah, yayasan dan LSM. Semua organisasi tersebut memiliki kesamaan
yaitu menyediakan pelayanan bagi masyarakat seperti pendidikan, listrik, ibadah
dan jasa lainnya. Jadi, sektor publik adalah sektor-sektor yang ada dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat dan tujuan utama organisasi pelaksananya tidak
mencari keuntungan. Sedangkan publik dapat dipahami sebagai masyarakat, yaitu
pihak yang mempunyai kepemilikan atas organisasi sektor publik dan juga sebagai
pihak yang mendapatkan pelayanan dari organisasi sektor publik tersebut.
Teori Akuntansi Sektor
Publik
Pada dasarnya ada tiga tujuan perlunya mempelajari teori akuntansi
sektor publik :
(1) Untuk memahami praktek
akuntansi yang ada saat ini
(2) Mempelajari kelemahan dan
kekurangan dari praktek akuntansi yang ada saat ini dilakukan
(3) Memperbaiki praktek akuntansi
di masa yang akan datang.
Pengembangan akuntansi sektor publik dilakukan
untuk memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya
meningkatkan kualitas laporan keuangan sektor publik, yaitu laporan yang
menyajikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).
Tujuan Sistem Akuntansi
Keuangan Daerah
Memberikan informasi yang diperlukan untuk
mengelola keuangan secara tepat, efisien dan ekonomis atas alokasi suatu sumber
daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan
pengendalian manajemen
Memberikan informasi yang memungkinkan bagi
pengelola untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab secara tepat dan efektif
program dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan
bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan
kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik.
Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.
Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang
relevan, handal, dan dapat dipercaya, pemerintah daerah harus memiliki sistem
akuntansi yang handal. Sistem akuntansi yang lemah menyebabkan pengendalian
internal lemah dan pada akhirnya laporan keuangan yang dihasilkan juga kurang
handal dan kurang relevan untuk pembuatan keputusan. Saat ini sistem akuntansi
yang dimiliki pemerintah daerah rata-rata masih lemah.
Selain sistem akuntansi yang handal, dalam
rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi, maka diperlukan Standar
Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah atau secara lebih luas disebut Standar
Akuntansi Keuangan Sektor Publik. Saat ini sedang disiapkan standar akuntansi
keuangan untuk pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi
daerah dan desentralisasi fiskal.
Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang
relevan, handal dan dapat dipercaya, pemerintah daerah dan pusat harus memiliki
sistem akuntansi yang handal. Sistem akuntansi yang lemah menyebabkan
pengendalian internal lemah dan pada akhirnya laporan keuangan yang dihasilkan
juga kurang handal dan kurang relevan untuk pengambilan keputusan. Hal ini
ditunjukkan dengan masih kurangnya pelayanan sektor publik yang merupakan
output dari operasional entitas dalam sektor publik.
Akuntabilitas Publik
Saat ini kita dapat mengamati fenomena
meningkatnya permintaan dan kebutuhan masyarakat atas akuntabilitas terhadap
para pengelola dana masyarakat. Para pengelola dana masyarakat yang disebut
juga organisasi sektor publik dituntut untuk melakukan transparansi terkait
dengan pemenuhan hak-hak publik atas informasi laporan keuangan yang merupakan
hak masyarakat. Tuntutan reformasi menyebabkan aspek transparansi dan
akuntabilitas secara khusus dibidang pengelolaan keuangan publik. Sistem yang
terus diperbaharui ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang
efisien, efektif , transparan dan bertanggung jawab, serta memperhatikan
keadilan, kepatutan dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Akuntabilitas publik sendiri adalah suatu
kewajiban dari pemegang amanah (agent)
untuk memberikan pertanggung-jawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan
seluruh aktivitas kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak untuk meminta pertanggung-jawaban
tersebut.
Dalam kaitannya dengan akuntabilitas, organisasi
sektor publik terdiri dari beberapa dimensi:
1.
Akuntabilitas Kejujuran
Berhubungan dengan mekanisme untuk menghindari penyalahgunaan jabatan
publik.
2.
Akuntabilitas Hukum
Jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang sudah
ditetapkan dalam peraturan dalam penggunaan sumber dana publik.
3.
Akuntabilitas Proses
Menjamin apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan setiap
pekerjaan sudah cukup baik.
4.
Akuntabilitas Program
Berhubungan dengan pertimbangan apakah program yang sudah ditetapkan
dapat dilakukan atau tidak serta pertimbangan alternative program yang dapat
memberikan hasil yang lebih optimal dengan biaya minimal.
5.
Akuntabilitas Kebijakan
Terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah pusat maupun daerah atas
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap DPR dan masyarakat luas.
Ruang
Lingkup Akuntansi Sektor Publik
Dunia pendidikan saat ini menyadari besarnya
permasalahan yang besar dalam akuntansi pemerintahan dan sulitnya melakukan
proses pengawasan. Program pemerintah saat ini juga telah merubah perhatian
dari pertumbuhan menjadi pemerataan. Ruang lingkup Akuntansi Sektor Publik
merupakan turunan dari berbagai perkembangan yang terjadi dalam organisasi
sektor publik. Di Indonesia, ruang lingkup organisasi sektor publik meliputi
lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen dibawahnya, yaitu:
1.
Akuntansi Pemerintah Pusat
2.
Akuntansi Pemerintah Daerah
3.
Akuntansi Partai Politik
4.
Akuntansi LSM
5.
Akuntansi Yayasan
6.
Akuntansi Pendidikan: Sekolah, Perguruan Tinggi
7.
Akuntansi Kesehatan: Puskesmas, Rumah Sakit
8.
Akuntansi Tempat Peribadatan: Masjid, Gereja,
Wihara dan Pura
Siklus
Akuntansi Sektor Publik
Elemen-elemen akuntansi sektor publik merupakan
setiap bagian dalam pengelolaan manajemen keuangan publik yang dapat
digambarkan sebagai berikut:
1.
Perencanaan publik adalah perencanaan yang
dilakukan untuk menentukan aktivitas dan fokus apa yang akan dilakukan serta
strategi apa yang dipilih untuk mencapai tujuan organisasi. Dasar yang
digunakan dalam perencanaan adalah UU RI No 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional. Peran serta masyarakat dalam melakukan
perencanaan masih perlu dibangun dalam sistem perencanaan publik di Indonesia,
karena partisipasi masyarakat akan sangat menentukan kualitas tujuan
organisasi.
2.
Pembuatan anggaran publik secara detail
menjelaskan apa saja pendapatan dan pengeluaran organisasi di masa depan
sehingga pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggung-jawabkan dengan
pendapatannya. Apabila, pembuatan anggaran tidak dilakukan, organisasi sektor
publik tidak akan dapat mengendalikan pemborosan yang terjadi .
3.
Realisasi anggaran publik adalah pelaksanaan
dari anggaran publik yang telah direncanakan dan ditetapkan ke dalam aksi nyata
pelaksana organisasi sektor publik.
4.
Pengadaan barang dan jasa publik adalah
mekanisme dan prosedur yang dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk
menyediakan barang atau jasa kepada masyarakat atau publik.
5.
Pelaporan keuangan sektor publik adalah hasil
akhir dari proses akuntansi yang akan digunakan untuk menyajikan informasi yang
bermanfaat sebagai pengambilan keputusan para pihak.
6.
Audit Sektor publik adalah suatu prosedur
investigasi independen sistematis yang digunakan untuk menyediakan dan
mengevaluasi bukti-bukti untuk memastikan tingkat keyakinan dengan kriteria
yang telah ditentukan untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
7.
Pertanggungjawaban publik merupakan langkah
terakhir yang dilakukan pimpinan organisasi sektor publik dalam menyampaikan
laporan kepada pemberi amanat (principal).
Misalnya LPJ Presiden kepada DPR-RI hingga LPJ Ketua Yayasan kepada anggota.
Karakteristik
Organisasi Sektor Publik
Berikut adalah karakteristik yang dapat
disimpulkan dari penjelasan di atas mengenai organisasi sektor publik.
●
Tujuan dari organisasi sektor publik adalah
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
●
Aktivitas yang dilakukan oleh suatu organisasi
sektor publik bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan,
transportasi dan penyediaan pangan.
Sumber pembiayaan yang digunakan oleh organisasi sektor publik berasal
dari dana masyarakat seperti pajak, retribusi, laba perusahaan negara, dan
pinjaman pemerintah.
●
Pola pertanggung-jawaban kepada masyarakat
adalah melalui lembaga perwakilan yang sudah terbentuk dalam sistem
ke-tatanegara-an Indonesia. Pertanggung-jawaban diberikan kepada DPR, DPRD atau
DPD.
Sifat organisasi yang dimiliki oleh organisasi
sektor publik adalah birokratis, formal dan berjenjang karena luasnya fungsi
dan area ruang lingkup kerja serta banyaknya pihak yang terlibat.
●
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat
sehingga setiap penurunan atau peningkatan anggaran dalam program sektor publik
dapat dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat.
●
Stakeholder atau pemangku kepentingan dapat
dikatakan yaitu seluruh warga negara Indonesia dimana termasuk didalamnya para
PNS, karyawan swasta dan seluruh masyarakat. Selain itu lembaga donor
internasional hingga pemerintah luar negeri juga termasuk sebagai stakeholder.